Konglomerasi
Media, Bagaimaan Sikap Kita ?
Fenomena Konglomerasi
media mulai berkembang di Indonesia, dengan banyaknya konglomerat Indonesia
yang saat ini mulai, membangun, membeli, dan meng akuisisi media. Menurut Tjipta
Lesmana, ”Konglomerasi ataupun cross ownership tidak dapat dibendung. Ini sudah
menjadi fenomena global. Teori sistem mengatakan media memang tidak bisa
berdiri sendiri,” ungkapnya. Dia mencontohkan, di negara- negara Barat,
persoalan kepemilikan media sudah menjadi diskursus yang cukup panjang. Di
Amerika Serikat terdapat puluhan ribu media massa baik cetak maupun elektronik.
Media-media ini dimiliki secara silang hanya oleh 10 perusahaan besar. ”Itu
fakta yang terjadi.Pemerintah Amerika Serikat awalnya bersikap keras terhadap
persoalan ini, tapi akhirnya tidak bisa seperti itu,”tuturnya. “Kepemilikan
silang sejumlah media tidak harus selalu ditanggapi negatif. Kepemilikan silang
atau konglomerasi media adalah fenomena yang tidak dapat dihindari” Tuturnya
lagi
Benarkan Konglomerasi
media hal yang tidak mungkin di bendung dan tidak ada efek negatifnya? Konsentrasi
media dan pemilik media (konglomerat) itu sendiri sangat berpengaruh
terhadap isi atau program yang disampaikan kepada masyarakat dimana isi atau
program tersebut merepresentasikan kepentingan ekonomi maupun politik pemilik
media. Akibatnya kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kebenaran menjadi
hilang. Semua itu karena adanya proses agenda setting dan framing yang
dilakukan oleh media yang disesuaikan dengan kepentingan pemilknya.
Kebenaran yang tidak didapatkan masyarakat tersebut dapat menyebabkan
masyarakat terhegemoni dengan menerima kebenaran versi media massa.
Selain itu, pengaruh lainnya adalah
kesempatan masyarakat untuk mendapat tayangan atau program alternatif yang
lebih berimbang sulit untuk didapatkan karena telah terjadi pemilikan banyak
media oleh segelintir kelompok tertentu yang mana tentunya juga berakibat pada
terjadinya homogenisasi informasi.
Pada dasarnya media yang demokratis
harus mewujudkan tiga karakteristik (Cuilenberg & McQuail,1998:67).
Pertama, terdapat independensi dari media yang ada, artinya tak ada campur
tangan baik dari pemerintah maupun monopoli swasta, termasuk di sini
kepentingan pasar. Kedua, media memiliki pertanggungjawaban secara profesional
baik kepada masyarakat maupun kepada pengguna/khalayak. Ketiga, sistem media
harus tetap menjamin adanya keberagaman, baik secara politik maupun sosial.
Karena itu seharusnya :
- Manajemen media haruslah memisahkan antara redaksi pemberitaan dan unsur bisnis, sehingga menghindari adanya intervensi pemberitaan karena faktor bisnis,
- Media haruslah menyadari tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sehingga faktor kepentingan pemilik media seperti kepentingan politik pemilik media sebaiknya dipisahkan dengan objektifitas media tersebut. Media haruslah independen dan loyal kepada masyarakat
Pemberitaan yang
mengandung informasi kepada publik yang disampaikan harus mengandung kebenaran
yang mencakup akurasi, pemahaman publik, jujur dan berimbang. keseimbangan
dalam pemberitaan atau penyiaran termasuk menyangkut sebuah opini dan
perspektif atas suatu kasus.
Pendapat Tjipta Lesmana mengenai tidak
ada dampak negatif dari konglomerasi
media harusnya kita kaji dengan serius. Karena bisa jadi ini menjadi suatu hal
yang akan menyesatkan kita sekaligus mendorong kita untuk berfikir bahwa ini
adalah fenomena global biasa dan tidak akan ada dampak apapun. Coba kita
cermati pemberitaan yang ada saat ini, menjelang pilres 2014, dampak dari konglomerasi
media sangat terasa.
Apakah ada yang sadang mengapa sosok Hary
Tanoesoedibyo menjadi sangat berharga, sehingga sempat di boyong Surya Paloh
dengan nasdemnya, akhirnya pecah. Kemudian di boyong oleh Wiranto dan akhirnya
bergabung ke sisi Prabowo. Sosok Hary Hanoesoedibyo menjadi sangat berharga
bukan karena kapasitas nya sebagai politisi handal, tetapi karena gerbong yang
di bawanya. Manakala Hary Hanoesoedibyo mendukung si “A” Misalnya Global TV,
RCTI, TPI, Group MNC, Sindo TV, MNC TV, Koran Sindo, Trust,
MNC Radio pasti juga akan mendukungnya. Paling tidak, pemberitaan di media tersebut
akan baik dan tidak akan menjatuhkan segala sesuatu yang dilakukannya. “Publisitas
Menjadi Kata Kunci”
Bagaimana
dengan Chaerul Tanjung, Abu Rizal bakrie, Eddy Sariatmadja, Surya Paloh Dahlan
Iskan ? Bisa di tebak kemana arah alur pemberitaannya dari gerbong media yang
ada di masing-masing belakangnya. Apakah Konglomerassi Media tidak berbahaya ?
Sangat
berbahaya manakala : belum ada pemisahan antara Kamar Redaksi dengan Kamar Bisnis,
manaka masih ada campur tangan pemiliknya
yang sudah terjun ke dunia politik.
”Konglomerasi media tidak selalu
negatif,banyak segi positifnya, yaitu adanya efisiensi produksi. Sikap negatif
itu muncul hanya dikarenakan munculnya rasa ketakutan ketakutan akan
kepentingan para pemodal.Yang harus dibenahi justru adalah sistem ekonomi kita
yang sudah terlalu liberal,”terang Tjipta Lesmana.
Anggota Komisi I DPR Yorris Yawerai
mengatakan, konglomerasi media sama sekali tidak berdampak negatif bagi negara
demokrasi. Justru pengelolaan media yang profesional harus didukung sistem yang
kuat dan kokoh. ”Konglomerasi media itu tentu tidak masalah dalam negara
demokrasi. Malah di negara- negara maju itu didorong agar media yang
profesional semakin terbangun melalui pengelolaan dan manajemen yang
kuat,”ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan,
dalam UU juga tidak ada larangan terhadap pengelolaan media yang profesional
dan menguntungkan secara bisnis.Media hanya dituntut bersaing menyajikan
informasi akurat dan pada gilirannya masyarakat yang akan menilai.
”UU kita kan nggak melarang adanya
pengelolaan media oleh konglomerat. Media justru semakin kokoh sebagai pilar
demokrasi dan menjadi pembimbing bagi masyarakat,”tegasnya. ??mohammad sahlan
Sebagai mahasiwa komunikasi,
sebenarnya apa ya yang di pikirkan mereka itu. Bagimana mengorbankan masyarakat
demi namanya efisiensi. Tidak ada yang melarang pengeloaan media oleh konglomerat,
tetapi Konglomerasi adalah bukti ini bangsa yang sakit. Masyarakat seharusnya
disuguhkan dengan berita yang mengandung kebenaran yang mencakup akurasi,
pemahaman publik, jujur dan berimbang. keseimbangan dalam pemberitaan atau
penyiaran termasuk menyangkut sebuah opini dan perspektif atas suatu kasus.
Sampai pemerintah terus beranggapan bahwa tidak ada masalah mengenai
Konglomerasi Media, selamanya kita menjadi bangsa yang bodoh.
No comments:
Post a Comment