Fenomena “konglomerasi Media”
·
Integrasi
vertikal media
Intergrasi media adalah penguasaan seseorang atau sekelompok orang terhadap
kepemilikan perusahaan media di berbagai tahapan produksi dan distribusi, dari hulu sampai hilir. misalnya
sebuah perusahaan film secara vertikal mengintegrasikan aspek-aspek seperti
agensi pencari bakat, studio produksi, rantai teater, produksi videocassette
hingga rantai penjualan videocassette.
Contoh Contoh dari integrasi vertikal adalah
Kelompok Kompas Gramedia (KKG) yang memiliki mempunyai rangkaian produksinya,
dari pencetakan, penerbitan, dan pendistribusian karena mempunyai toko buku
Gramedia. Selain Gramedia Jawa Pos juga demikian, bahkan Jawa pos mempunyai
pabrik yang memproduksi pembuatan kertas, dan pembangkit listrik untuk proses
produksinya.
·
Integrasi
Horisontal media
Integrasi Horisontal Media adalah Penguasaan seseorang atau sekelompok
orang terhadap beberapa media yang
berbeda, misalnya majalah, televisi, penerbitan buku, record labels,
dan sebagainya dengan tujuan saling mendukung operasi dari masing-masing media.
integrasi horizontal contohnya adalah Grup Jawa Pos yang memiliki jaringan
media Cetak (koran lokal dan majalah) , jaringan Radio dan televis lokal yang tersebar di seluruh Indonesia.
·
Media Cross Ownership
Media Cross Ownership atau kepemilikan silang adalah
Individu atau kelompok yang secara kombinasi
memiliki baik secara langsung atau tidak langsung
media cetak dan media penyiaran secara bersamaan.
UU 32/2003 Pasal
18 ayat 2 “kepemilikan silang antara Lembaga
Penyiaran Swasta yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio dan Lembaga
Penyiaran Swasta yang menyelenggarakan jasa penyiaran televisi, antara Lembaga
Penyiaran Swasta dan perusahaan media cetak, serta antara lembaga penyiaran
swasta jasa penyiaran lainnya, baik langsung maupun tidak langsung, dibatasi”
No comments:
Post a Comment