Konglomerasi Media MNC
Konglomerasi
Media adalah penggabungan-penggabungan perusahaan media menjadi perusahaan yang
lebih besar yang
membawahi banyak media. Konglomerasi ini dilakukan dengan melakukan korporasi
dengan perusahaan media lain yang dianggap mempunyai visi yang sama. Pembentukan konglomerasi ini dengan cara
kepemilikan saham, joint venture / merger, atau pendirian kartel komunikasi
dalam skala besar. Akibatnya kepemilikan media yang berpusat
pada segelintir orang. Contoh dalam hal ini Trans7 dan Trans TV berada pada
payung bisnis yang sama yakni Trans Corp yang dikuasai oleh Chairul Tanjung ,
Global TV, RCTI dan TPI bergabung dalam Group MNC dan bertindak selaku pemilik
di Indonesia adalah hary Tanoesoedibyo, TV One dan ANTV bernaung di bawah
bendera Bakrie Group dengan Boss utama Abu Rizal bakrie, SCTV yang sebahagian
besar sahamnya dimiliki oleh Eddy Sariatmadja, dan yang terakhir Metro TV
dengan Surya Paloh pemimpinnya yang termasyhur karena wajahnya sering
ditampilkan oleh TV yang dimilikinya sendiri.
Baru-baru ini konglomerasi media dapat dirasakan oleh publik sebagai masalah.
kasus Konglomerasi Media di MNC
Memang, sejak Jumat (23/5/2014) semua Eksekutif Produser sebagai penanggung jawab program RCTI diinstruksikan oleh Pemred dan Wapemred (Eddy Soeprapto) untuk tidak menayangkan berita korupsi dana haji dengan tersangka Suryadharma Ali (SDA) di Seputar Indonesia, Jumat sore, 23 Mei 2014. Serta tidak memberi ruang kepada KPK dalam kasus ini.
Koordinator Nasional Jokowi Keren (JOKER) Indonesia Budi Mulyawan yang juga mantan anggota DPRD DKI Jakarta menilai, mestinya RCTI sebagai media nasional ternama di Indonesia bersikap netral dan tidak mengganggu kebijakan Pemred RCTI yang selama ini masih dirasakan independen oleh para pemirsanya.
Menurut Budi, soal pemberitaan Pemilu 2014 maupun pemberitaan lain, media itu seharusnya berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
“Terlebih lagi ini masalah pemberantasan korupsi. Media harus pada posisi terdepan dan bersikap netral dan bebas dari tekanan siapapun,” ungkap Budi, dikutip dari SICOM.
Budi Mulyawan menegaskan akan menyampaikan hal tersebut ke dewan pers agar memberikan tindakan dalam bentuk teguran maupun pemanggilan untuk mengklarifikasi atas kebijakan bos MNC Group Hari Tanoesudibyo.
“Saya rasa pihak dewan pers harus segera menegur kebijakan bos MNC Group tersebut. Kalau tidak didengar, maka saya berharap kepada dewan redaksi RCTI wajib mengevaluasi jabatan yang disandang Pemred RCTI tersebut,” tegas Budi.
Lebih lanjut Budi mengajak kepada seluruh media masa nasional baik online, cetak maupun elektronik untuk bersatu dan merapatkan barisan demi untuk membantu kawan-kawan redaksi RCTI yang berjuang menegakkan independensi.
“Ayo lawan konglomerasi media. Frekuensi adalah milik publik,” tandasnya.(*/bw)
No comments:
Post a Comment